Ketidakteraturan dalam prosedur internal, menurutnya, menunjukkan bahwa tata kelola seleksi untuk lembaga penyiaran masih jauh dari standar ideal.
“Apalagi Ketua Komisi I berasal dari PKB. Aneh saja, dari tujuh fraksi yang ada, justru fraksi kami tidak mendapat informasi apa pun,” ujar Damayanti.
Ia menegaskan bahwa seleksi KPID merupakan proses publik yang seharusnya melibatkan seluruh representasi politik di DPRD.
Keterlibatan tersebut penting agar hasil seleksi tidak hanya sah secara formal, tetapi juga memiliki legitimasi yang kuat.
Meski demikian, Damayanti berharap polemik ini tidak mengalihkan fokus dari tujuan utama keberadaan KPID, yakni memperbaiki tata kelola penyiaran di daerah.
Menurutnya, lembaga tersebut memiliki peran penting dalam menjaga kualitas dan keragaman informasi yang dikonsumsi masyarakat Kaltim.
“Kami berharap proses seleksi lembaga penyiaran dapat berlangsung terbuka, adil, dan menghargai semua fraksi,” tutupnya. (adv)





