Komisi IV Minta Penyusunan Masterplan Pendidikan Kukar
Sebagai langkah jangka panjang, Komisi IV DPRD Kaltim meminta Disdikbud menyusun masterplan pengembangan pendidikan di Kukar.
Dokumen ini harus memuat peta kebutuhan sarana-prasarana, tenaga pendidik, hingga faktor pendukung lainnya sebagai dasar pengambilan kebijakan.
“Rencana induk sangat penting. Setelah semuanya dipetakan, baru bisa diputuskan apakah sekolah tersebut layak dibangun atau dinegerikan,” kata Darlis.
Empat Sekolah Berpeluang Jadi SMA Negeri Jika Syarat Terpenuhi
Saat ini, tiga filial dan satu sekolah swasta yang masuk usulan telah melakukan kegiatan pembelajaran.
Namun, mereka tidak dapat menerima siswa baru karena belum berstatus satuan pendidikan mandiri.
Jika kajian Disdikbud menyatakan kelayakan dan seluruh administrasi terpenuhi, keempat lokasi tersebut berpeluang resmi menjadi SMA negeri di bawah pengelolaan Pemprov Kaltim. (adv)





