Baca juga:
gan publik dan merugikan masyarakat luas yang menjadi korban tindak pidana korupsi.
MAKI Dorong Penyidikan Dilanjutkan
Dalam petitumnya, MAKI meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan:
- Menerima dan mengabulkan permohonan praperadilan secara keseluruhan.
- Menyatakan MAKI memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan praperadilan.
- Menyatakan SP3 tidak sah secara hukum dan melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi izin tambang nikel serta suap/gratifikasi.
- Memerintahkan KPK melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum untuk segera dilakukan penuntutan.
Subsidiarnya, MAKI meminta pengadilan memeriksa praperadilan secara adil dan sesuai ketentuan hukum (ex aequo et bono).





