Kamis, 2 April 2026

Negara Mau Ambil Alih 300 Ribu Hektare Tambang Ilegal, Diperintahkan Sita Dulu Baru Denda

Tambang Ilegal Mencakup Emas hingga Bauksit

Sabtu, 28 Juni 2025 - 2:18

PRABOWO - Presiden RI Prabowo Subianto. Ia memerintahkan penyitaan terhadap sekitar 300 ribu hektare tambang ilegal yang berada di kawasan hutan/ IG @prabowo

Yusuf menegaskan bahwa praktik tambang ilegal jauh lebih merusak dibandingkan komoditas lain seperti kelapa sawit.

“Kalau sawit harus tanam dulu, nunggu enam tahun. Tapi kalau tambang, tinggal keruk pakai beko, langsung prak-prak,” ujarnya.

 

Tambahan PNBP dari Kompensasi dan Penegakan Hukum

BPKP mencatat bahwa nilai kerugian konkret yang telah dihitung akibat tambang ilegal mencapai Rp111 triliun.

Pemerintah tidak hanya akan menyita lahan, tetapi juga akan menagih kompensasi dari pelaku usaha tambang yang melanggar.

“Seperti di kasus sawit kemarin, kita tagih. Kalau tidak, kita penjarakan. Lahan yang kita kuasai kembali, kita tagih lagi sebagai pemasukan tambahan untuk PNBP,” lanjut Yusuf.

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink