Sementara di luar Jakarta, Bakhrizal Bakri, mantan Direktur PT INH, diamankan di Depok, dan Yuliana, eks Direktur PT Inhutani V, diamankan di Bogor.
5. OTT Kementerian Ketenagakerjaan (20–21 Agustus 2025)
Pada 20–21 Agustus 2025, KPK menggebrak publik dengan OTT besar di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Tak tanggung-tanggung, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Emanuel Ebenezer ikut ditetapkan sebagai tersangka bersama 13 orang lainnya.
Di kasus ini, dibongkar soal praktik pemerasan dalam proses penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Para tersangka, yang merupakan penyelenggara negara, diduga menyalahgunakan kewenangan mereka dengan mempersulit masyarakat yang hendak mengurus sertifikat tersebut.
Padahal, berdasarkan aturan resmi, biaya pengurusan sertifikasi K3 hanya Rp275.000.
Namun, dalam praktiknya, masyarakat dipaksa mengeluarkan hingga Rp6 juta agar permohonannya bisa segera diproses.
Mereka yang tidak sanggup membayar, permintaannya sengaja dilambatkan, dipersulit, atau bahkan tidak diproses sama sekali.
Modus pemerasan ini diduga sudah berjalan sejak tahun 2019, dan berlangsung sistematis.
Selama enam tahun terakhir, uang yang berhasil dikumpulkan dari praktik tersebut mencapai sekitar Rp81 miliar.
KPK menyebut, pola ini menggambarkan bentuk penyimpangan yang mengakar di dalam birokrasi.
Masyarakat yang seharusnya dilayani dengan cepat dan transparan, justru menjadi korban dari sistem pungli yang dibungkus prosedur administratif.
6. OTT Gubernur Riau (3 November 2025)
Terbaru, pada Senin, 3 November 2025, KPK menangkap Gubernur Riau dalam operasi tangkap tangan di Pekanbaru.
Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), simak profilnya. '
Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang dilakukan pada Senin (3/11/2025) di Riau.
Ia ditangkap bersama dengan 9 orang lainnya.
Pada Selasa siang, Gubernur Riau Abdul Wahid terpantau sudah berada di markas KPK, Gedung Merah Putih. (tam)





