Sabtu, 25 Juli 2026
Advertorial DPRD Samarinda

Raperda Sempadan Sungai Masih Disosialisasikan, DPRD Samarinda Target Rampung sebelum Akhir Periode

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:29

DPRD - Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Arie Wibowo/ Foto: Arusbawah.co

Selama ini, persoalan tersebut kerap memunculkan keresahan warga, terutama menyangkut pembebasan lahan maupun keberadaan bangunan yang berada di kawasan bantaran sungai.

"Keluhan masyarakat itu banyak berkaitan dengan pembebasan lahan di sungai. Sebenarnya berapa jarak yang benar sesuai aturan sehingga masyarakat tidak khawatir akan kena gusur. Itu yang ingin kita atur melalui perda ini," jelasnya.

Ia menuturkan, penetapan batas sempadan nantinya tidak dilakukan secara seragam, melainkan mempertimbangkan kondisi di setiap lokasi agar penerapan aturan tidak memicu persoalan baru di tengah masyarakat.

"Nah, itu yang disesuaikan itulah dengan dengan adanya program ini. Atau ini kita kepastian hukumnya dari situ," katanya.

Dalam proses penyusunannya, DPRD masih menghadapi sejumlah kendala. 

Salah satunya muncul ketika pelaksanaan sosialisasi di lapangan, di mana sebagian warga sempat menganggap kegiatan tersebut merupakan langkah awal untuk melakukan penertiban atau pembongkaran rumah di sekitar sungai.

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink