MEGAPOLITIK.COM - Dalam waktu yang belum mencapai setengah tahun sejak awal 2026, sejumlah kepala daerah di Indonesia sudah terseret operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penangkapan tersebut kembali menyoroti persoalan korupsi di tingkat pemerintah daerah yang masih terus terjadi.
Beberapa kepala daerah yang baru menjabat bahkan langsung terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Sepanjang awal 2026, KPK melakukan beberapa operasi tangkap tangan yang menyasar kepala daerah di berbagai wilayah.
Hingga Maret 2026 saja, setidaknya beberapa bupati dan wali kota sudah diamankan dalam operasi senyap tersebut.
1. Wali Kota Madiun Maidi
Salah satu kepala daerah yang terjerat OTT pada awal 2026 adalah Wali Kota Madiun, Maidi.
Ia ditangkap KPK pada 19 Januari 2026 dalam kasus dugaan pemerasan serta gratifikasi yang berkaitan dengan proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan di Kota Madiun.
Dalam operasi tersebut, KPK memeriksa sembilan orang, termasuk pejabat pemerintah dan pihak swasta.
Setelah pemeriksaan intensif, Maidi bersama beberapa pihak lain ditetapkan sebagai tersangka.
Dugaan korupsi ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan proyek dan penerimaan uang dari pihak tertentu.





