“Pemerataan ini penting agar seluruh anak di Kaltim menerima kualitas pembelajaran yang adil, tanpa melihat di mana mereka tinggal,” tegasnya.
Perlindungan Hukum untuk Guru
Dalam kesempatan tersebut, Rudy juga berbicara mengenai perlindungan hukum bagi guru.
Ia menyebut adanya kolaborasi antara Mendikdasmen dan Kapolri terkait penerapan restorative justice dalam penanganan kasus hukum yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar.
Kebijakan ini diharapkan mampu melindungi guru dari potensi kriminalisasi sehingga mereka dapat bekerja lebih nyaman dan profesional.
(ard/adv/diskominfokaltim)





