Kontroversi memuncak kembali ketika sebuah video viral memperlihatkan Bonnie Blue berjalan di depan gedung KBRI London sambil mengenakan bendera Merah Putih yang diselipkan di belakang celana dan menjuntai hingga menyentuh permukaan trotoar.
Aksi Bonnie Blue ini dipandang oleh banyak pihak sebagai bentuk penghinaan terhadap bendera kebangsaan Indonesia, yang merupakan simbol kedaulatan dan kehormatan negara.
Dalam video itu, Bonnie Blue juga melontarkan pernyataan bernada sindiran yang dinilai mengejek Indonesia dan pemerintah, yang membuat reaksi keras dari masyarakat Indonesia di media sosial.
Tanggapan KBRI London
Menanggapi viralnya video tersebut, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui KBRI London melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan otoritas di Inggris.
Hal ini untuk melaporkan Bonnie Blue dugaan pelecehan bendera Merah Putih kepada kepolisian setempat, agar tindakan itu dapat ditangani sesuai hukum yang berlaku di Inggris.
Hal ini disampaikan dalam siaran pers juru bicara Kemlu RI yang menegaskan bahwa pengaduan resmi telah dilayangkan kepada otoritas Inggris untuk ditindaklanjuti tindakan Bonnie Blue melalui mekanisme hukum yang ada. (daf)





