Dalam insiden tersebut, ia diduga menarik baju korban hingga membuat AML terjatuh beberapa kali.
Peran Masing-Masing Tersangka dalam Kekerasan
1. TTW (25): Penarik Baju Korban hingga Terjatuh
TTW disebut menjadi pihak yang pertama melakukan tindakan kekerasan dengan menarik baju korban.
2. RHW (32): Pelajar yang Melontarkan Kata Kasar
RHW, yang diketahui masih berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa, juga menarik baju korban dan melontarkan kata-kata kasar. Tindakannya sempat dicegah oleh warga yang berada di lokasi kejadian.
3. RTW (58): Ayah Kandung, Baru Pulang Haji Tapi Ikut Menarik Rambut Korban
Tersangka ketiga adalah RTW, ayah kandung TTW dan RHW. Meski awalnya mengaku ingin melerai, RTW justru ikut melakukan kekerasan dengan menarik rambut dan tangan korban hingga menyebabkan luka.
Polisi Tegaskan Proses Hukum Berjalan Profesional
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, menyatakan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan tidak mentolerir tindak kriminal.





