Dasmiah menegaskan perlunya pembagian tugas yang jelas antara Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota agar tidak terjadi tumpang tindih program.
“Jika kabupaten/kota bisa membantu kebutuhan asrama atau biaya hidup, maka Pemprov bisa tetap fokus pada UKT. Nama programnya juga sebaiknya dibedakan agar tidak menimbulkan kebingungan,” jelasnya.
Ia juga menyebut bahwa Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, telah memulai komunikasi awal dengan tiga daerah: Penajam Paser Utara, Bontang, dan Kutai Kartanegara.
“Ini masih tahap awal. Ke depannya, kabupaten/kota bisa menangani biaya hidup, sementara Pemprov fokus pada UKT,” pungkasnya.
(ard/adv/diskominfokaltim)





