Dalam pengembangan perkara, KPK mengungkap bahwa satu tersangka, yakni Taruna Fariadi, hingga kini belum berhasil diamankan. Kasi Datun Kejari HSU itu diduga melarikan diri saat hendak ditangkap petugas KPK.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, Taruna sempat melakukan perlawanan sebelum kabur.
“Yang bersangkutan melakukan perlawanan dan melarikan diri saat akan diamankan. Saat ini masih dalam pencarian,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).
KPK Siap Tetapkan DPO
KPK menyatakan tidak menutup kemungkinan akan segera memasukkan Taruna Fariadi ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jika tidak segera menyerahkan diri.
“Kami akan mengambil langkah lanjutan, termasuk penetapan DPO, apabila yang bersangkutan tidak segera ditemukan,” kata Asep.
KPK juga telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan keluarga tersangka untuk mempercepat proses pencarian. KPK mengimbau Taruna bersikap kooperatif dan menyerahkan diri.
Dua Jaksa Sudah Ditahan KPK
Sementara itu, dua tersangka lainnya, yakni Albertinus P Napitupulu dan Asis Budianto, telah berhasil diamankan dan resmi ditahan KPK.
“Kami menetapkan tiga tersangka, namun yang berhasil ditahan baru dua orang. Satu tersangka lainnya masih dalam pencarian,” jelas Asep.





