Rohim juga menyebut pihaknya menerima informasi bahwa pengelola THM sudah dipanggil oleh Dinas Perhubungan terkait pengurusan Andalalin.
Namun, informasi itu masih akan diverifikasi lebih lanjut.
“Kami akan memanggil pihak terkait untuk memastikan proses yang sebenarnya sedang berjalan,” jelasnya.
Tegaskan Kepatuhan Aturan untuk Dunia Usaha
DPRD menegaskan bahwa iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi tetap harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Menurut Rohim, seluruh pelaku usaha wajib mengikuti prosedur perizinan yang ada agar tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari.
“Kami akan terus melakukan konfirmasi dan memanggil pihak terkait untuk memastikan informasi yang beredar,” pungkasnya. (adv)





