Dugaan aliran dana besar ke oknum polisi untuk melindungi peredaran narkotika semakin memperkuat keterlibatan Koh Erwin.
Bareskrim Polri, bersama Satgas NIC, kemudian melakukan pemantauan intensif terhadap pihak-pihak yang diduga membantu pelarian Koh Erwin.
Informasi mengarah pada Akhsan Al Fadhli alias Genda, yang memfasilitasi pergerakan Koh Erwin menuju Tanjung Balai sebagai titik keberangkatan.
Polisi pun mengejar dan menangkap Genda saat perjalanan dari Jakarta ke Tanjung Balai.
Dari interogasi, terungkap bahwa Koh Erwin telah merencanakan penyeberangan ke Malaysia melalui jalur laut ilegal dengan bantuan Rusdianto alias Kumis, yang berperan sebagai fasilitator kapal. Biaya kapal dilaporkan sebesar Rp7 juta.
“Pada 24 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, Rusdianto mengantarkan Erwin ke titik keberangkatan di Tanjung Balai,” jelas Eko.





