PBB menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan misi perdamaian merupakan pelanggaran serius hukum internasional dan berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Pemerintah Indonesia juga menyampaikan duka mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI.
Melalui perwakilannya di Dewan Keamanan PBB, Indonesia mendesak dilakukannya investigasi yang cepat, transparan, dan menyeluruh untuk mengungkap pelaku serta memastikan pertanggungjawaban hukum.
Insiden ini menjadi salah satu yang paling mematikan bagi kontingen Indonesia dalam misi UNIFIL dalam beberapa tahun terakhir.
Situasi keamanan yang terus memburuk di Lebanon selatan pun kembali menimbulkan kekhawatiran global terhadap keselamatan pasukan penjaga perdamaian di wilayah konflik aktif. (daf)





