Keduanya diperiksa terkait operasional produksi perusahaan serta dugaan pembagian fee yang diduga mengalir kepada Rita Widyasari.
Sementara itu, penyidik juga memeriksa staf bagian keuangan PT Alamjaya Barapratama, Yospita Feronika BR Ginting.
Pemeriksaan tersebut difokuskan pada proses produksi serta aliran dana yang diduga berkaitan dengan praktik gratifikasi.
Profil Singkat PT Alamjaya Barapratama
PT Alamjaya Barapratama merupakan perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Perusahaan ini, mengutip dari data MODI ESDM, memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang berlaku hingga 7 Agustus 2033.
Konsesi tambang yang dimiliki perusahaan tersebut mencakup area seluas sekitar 2.912 hektare di Kutai Kartanegara.
Perusahaan ini tercatat berkantor di Jalan Patin No. 8, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.
KPK hingga kini masih terus menelusuri dugaan aliran dana dari aktivitas pertambangan tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menerima keuntungan dari praktik gratifikasi tersebut. (tam)
- MAKI Tantang SP3 KPK ke Pengadilan, Dugaan Korupsi Tambang Nikel Mantan Bupati Konawe Utara Dibuka Lagi
- Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap! Diduga Setorkan Uang ke Eks Kapolres Bima Kota
- Alasan KPK Terbitkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara, Koordinator MAKI Beber soal Tersangka Sempat Kampanye
- Sudirman Said Diperiksa Kejagung, Kasus Korupsi Petral Masih Bergulir





